REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengingatkan pentingnya masyarakat, orangtua termasuk sekolah untuk memberikan pendidikan seksual kepada anak-anak.
Pendidikan tersebut menurutnya akan mampu menghindarkan anak-anak dari prilaku seksual yang menyimpang seperti lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT).
"Pendidikan seks dalam pengertian, soal apa yan patut apa yang tidak patut, soal mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk disentuh untuk dilihat orang," kata Niam di Jakarta, Jumat (19/2).
Pendidikan seksual tersebut juga harus disesuaikan dengan norma sosial dan norma agama yang ada di Indonesia. Termasuk di dalamnya pendidikan terkait proses reproduksi dan juga usia pernikahan.
"Termasuk di dalamnya adalah ketentuan-ketentuan norma agama terkait dg proses reproduksi, terkait dengan usia pernikahan dan juga aktivitas sosial yang dibolehkan oleh norma sosial dan juga norma agama," ucap pria yang juga menjabat Kepala Bidang Perlindungan Anak, Remaja dan Keluarga di ICMi tersebut.
Menurut Niam, saat ini kampanye LGBT sudah menjadi gerakan yang dilakukan secara terang-terangan dan didukung secara finansial yang cukup kuat.
Situasi ini, menurutnya sudah mengindikasikan tingkat bahaya penyebaran yang berpotensi untuk terus menyebar dan disebarkan.
"Sehingga, harus ada mekanisme pencegahan dan juga penghentian langkah yang bersifat sistemik di situ," kata Niam.