REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta kaum LGBT tidak melakukan propaganda paham mereka kepada masyarakat.
Namun, ia mengatakan, Polri menghargai keberadaan mereka sebagai sesama rakyat Indonesia yang dilindungi undang-undang.
"Masyarakat mengharapkan mereka tidak mempropagandakan LGBT. Tetapi, keberadaannya kita hormati," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2).
Badrodin menyadari bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tak setuju dengan paham LGBT. Karena itu, jika kaum LGBT melakukan propaganda, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kendati ada penolakan yang keras dari masyarakat, Kapolri memastikan institusinya akan bertindak adil pada kaum LGBT.
Polri akan menindak tegas jika ada masyarakat yang melakukan kekerasan pada mereka. Sebaliknya, polisi juga akan menindak jika ada kaum LGBT yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kalau melanggar hukum, kita tindak. Ada kok yang sudah kami proses," ucapnya.