REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat tersangka dilibatkan dalam rekonstruksi kasus penggerebekan narkoba di kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Keempat tersangka itu memperagakan 56 adegan dalam kasus pengeroyokan polisi hingga meninggal tersebut.
"Tersangka yang dihadirkan adalah M, C, K dan A," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono di Jakarta, Jumat (19/2).
Agung menilai, keempat tersangka itu kooperatif saat menjalani rekonstruksi adegan. Sekitar 250 personel kepolisian bersama anggota TNI mengawal rekonstuksi tersebut.
Seperti diketahui, penggerebekan narkoba di kampung Berlan berubah petaka bagi anggota kepolisian. Sebab, dalam penggerebekan menewaskan satu anggota rekskrim polsek senen dan satu informan kepolisian. Keduanya tewas usai menceburkan diri ke sungai Ciliwung untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.
Kepolisian masih memburu dua tersangka yang berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, lokasi kedua tersangka itu masih belum diketahui.