REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Golkar akan memperketat pemilihan ketua umum di musyawarah nasional tahun ini. Praktek-praktek ‘money politic’ atau politik uang akan dihapuskan dalam pemilihan ketua umum Golkar ke depan.
Untuk itu, Golkar akan merumuskan aturan pelaksanaan munas yang melarang soal politik uang itu sebagai traksaksi memeroleh suara dukungan.
“Saya mengimbau pada calon ketua umum kalau ada yang melakukan atau ingin memberikan sesuatu kepada daerah untuk mendapatkan suaranya sebaiknya dihentikan,” ujar Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie di DPP Partai Golkar, Jumat (19/2).
Bahkan, Ical juga mengusulkan pada panitia munas agar dibuat peraturan khusus yang akan mengatur soal praktek politik uang ini. Seluruh pihak di Golkar, kata dia, sepakat untuk menjauhi praktek-praktek politik uang. Hal itu dapat dilakukan saat munas untuk memilih ketua umum selama 5 tahun ke depan.
Dalam aturan yang diusulkan Ical dan petinggi Golkar, calon ketua umum yang terbukti melakukan politik uang akan dikenakan sanksi. “Bagi (caketum) yang melakukan ‘money politic’ dilakukan diskualifikasi, dan saya tadi meminta agar peraturan itu dibuat tertulis,” tegas dia.
Hal ini untuk merespon adanya praktek politik uang yang telah dilaporkan oleh salah satu pimpinan Golkar di daerah. Ketua DPD Sulawesi Utara mengaku telah diminta tanda tangan surat pernyataan dukungan dengan imbalan uang senilai 10 ribu Dollar Amerika Serikat. Praktek itu kemudian dilaporkan ke politikus Golkar Nurdin Halid. Peristiwa ini membuat panas pertarungan antar caketum di Golkar.
Baca juga, Yasin Limpo: Ketum Golkar Sebaiknya dari Daerah Bukan Jakarta.