REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Empat unit truk diamankan di dua lokasi terpisah oleh personel Kodim 0203/Langkat, Jumat (19/2). Dari empat kendaraan tersebut, ditemukan sekitar 24 ton bawang merah asal India tanpa dokumen lengkap.
"Bawang asal India itu tidak dilengkapi dokumen dari Bea dan Cukai. Hanya ada bon faktur pembelian yang tidak jelas," kata Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga, Sabtu (20/2).
Roy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Sei Hiu, Aceh Tamiang sampai ke Kabupaten Langkat, sering dilintasi truk pengangkut bawang ilegal. Truk-truk ini disebut menuju ke arah Langkat dan Medan.
Informasi itu pun, lanjut Roy, kemudian diselidiki unit Intel Kodim 0203/Langkat. Dengan dibantu anggota Koramil 07/Stabat, mereka melakukan penangkapan di Jalinsum kawasan Gebang dan di Jalan Sudirman, Stabat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan empat unit truk Mitsubishi Colt Diesel 150 Ps dengan nomor polisi BK 9224 DB, BL 8115 JK, BK 9236 CI, dan BL 8770 NL. Empat orang sopir truk tersebut pun ikut diamankan, yakni P (22), A (46), S (37, dan IH (33). Semuanya merupakan warga Aceh Tamiang."Keempat sopir dan barang bukti masih diamankan di Makodim 0203/Langkat untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Roy.
Di hari yang sama, Detasemen Intel Kodam I Bukit Barisan juga mengamankan dua unit truk dan empat pick up pengangkut bawang merah selundupan di Riau. Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, dari kendaraan-kendaraan itu, petugas menemukan barang bukti 17,5 ton bawang merah asal Malaysia.
Baca juga, Mahfud MD: Ini Empat Pendukung LGBT.