REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki pemilik 400 anak panah yang ditemukan pada salah satu kafe di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita selidiki pemilik 400 anak panah dan senjata tajam lainya," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martuani Sormin di Jakarta, Sabtu.
Martuani menyebutkan petugas gabungan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kodam Jaya menemukan ratusan anak panah dan berbagai senjata lainnya di Kafe Intan.
Martuni menuturkan polisi akan mengonfirmasi motif kepemilikan benda berbahaya itu kepada pemilik kafe.
Selain senjata tajam dan anak panah, aparat juga menyita karet pelontar anak panah di lokasi yang sama saat penggeledahan kawasan Kalijodo.
Martuani menduga anak panah dan senjata tajam itu untuk menyerang aparat terkait rencana penertiban bangunan kafe tanpa izin di atas lahan-lahan negara tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan anak panah itu siap pakai dan biasa digunakan di daerah konflik.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.
Baca juga, Ratusan Senjata, Alat Kontrasepsi dan Video Porno Disita dari Kafe Daeng Aziz.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personel pengamanan Operasi Pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.