Sabtu 20 Feb 2016 21:12 WIB

Masih 54,36 Kilometer JJLS di DIY Belum Tertangani

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Achmad Syalaby
Perbaikan jalan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbaikan jalan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Berdasarkan review design tahun 2015, panjang total JJLS ( Jalan Jalur Lintas Selatan) di wilayah DIY ada 116,07 kilometer.Lebar rencana empat lajur dengan konstruksi .  2-7,5-7,5-2 dengan median selebar dua meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinarsi akhir pekan ini, menjelaskan, sampai akhir tahun 2015 progress JJLS yang bisa diselesaikan adalah satu jembatan dan 61,71 kilometer dan dua kilometer diantaranya  telah mempunyai lebar 14 meter yakni dari Congot ke arah timur. Sedangkan ruas lainnya dengan lebar perkerasan rata-rata tujuh meter. 

"Jadi masih 54,36 kilometer jalan dan 11 jembatan yang belum tertangani,’’kata dia.

JJLS yang belum terealisasi adalah Ngramang-Srandakan III-Pandansimo, sepanjang 3,8 kilometer, Pandansimo-Samas sepanjang 0,68 kilometer, Samas-Parangtritis 3,5 kilometer, Parangtritis –Girijati sepanjang 5,3 kilometer, Legundi-Planjan sepanjang 4,7 kilometer, Planjan-Baron-Tepus sepanjang 7,38 kilometer, Tepus-Jerukwudel sepanjang 17,9 kilometer dan  Jerukwudel-Baron-Duwet sepanjang 11,1 kilometer.

Sementara itu jembatan yang belum dibangun yakni antara Congot-Bugel dan Ngremang sebanyak  tiga jembatan, antara Srandakan III- Pandansimo satu jembatan, antara Samas-Parangtritis dua jembatan, antara Parangtritis-Girijati sebanyak empat jembatan dan antara Tepus-Jerukwudel satu jembatan.

Rani berharap JJLS bisa dipercepat penyelesaiannya mengingat jalan ini membawa dampak yang signifikan untuk pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan DIY. Dalam pembangunan JJLS, dia menambahkan  menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten).

Untuk pembangunan fisik konstruksinya  menjadi porsi pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).  Sejak Tahun Anggaran 2014 pendanaan pengadaan lahan menggunakan dana keistimewaan dengan alokasi yang cukup besar. Sehingga diharapkan rencana pembangunan  bisa dipercepat, tutur Rani . 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement