REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Subdit IV Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi mengatakan pihaknya terus mendalami kasus prostitusi artis, yang melibatkan pedangdut Hesty Aryaduta (21).
Ia mengatakan saat ini, petugas telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Lima tersangka jaringan prostitusi artis yang ditangkap terlibat dalam jaringan yang berbeda. "Lima tersangka mucikari ini berbeda jaringan atau komplotannya, sehingga kami masih mendalami kasus tersebut," katanya di Bandarlampung, Sabtu (20/2).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lainnya mengingat mereka merupakan komplotan berbeda. "Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa telepon seluler sebanyak 18 unit serta uang tunai Rp25 juta," katanya pula.
Tersangka Kiki Sopian ditangkap di Hotel Novotel, Rian Ariesta ditangkap di Karaoke New Dwipa, Pesta N di Karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, dan Fenta Santosa di Hotel Aston. Dari lima tersangka, ia melanjutkan terdapat delapan orang korban yang diduga menjadi anak asuh atau yang diperdagangkan dalam praktik prostitusi itu.
Hingga saat ini, Ferdiyan mengatakan, setidaknya sudah sekitar 14 orang saksi yang diperiksa untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan. Ia menyebutkan tindakan penangkapan itu dilakukan untuk meminimalkan keresahan masyarakat terkait marak praktik prostitusi artis tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap pedangdut Hesty Aryaduta (21), pelantun "Cintaku Klepek-Klepek" karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan perdagangan manusia di wilayah hukum setempat.
"Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibandrol bertarif sekitar Rp100 juta," kata Ferdiyan lagi.
Mengenai status Hesty, Ferdiyan menegaskan, adalah sebagai korban. "Hesty datang dua hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB, dan ditangkap di kamar pada salah satu hotel di Bandarlampung, bersama seorang pria," ujarnya.