Ahad 21 Feb 2016 06:32 WIB

Polisi: Tiga Warga Kalijodo Positif Konsumsi Narkotika

Red: Bilal Ramadhan
 Warga Kalijodo melakukan aksi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga Kalijodo melakukan aksi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menemukan tiga orang positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara.

"Kita juga menemukan barang bukti bong (alat hisap shabu)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Jakarta Sabtu (20/2).

Warga yang positif menggunakan narkoba yakni SP, RS dan seorang perempuan berinisial LN, sedangkan alat hisap shabu itu diamankan polisi dari RS.

Petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.

Tito menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik minuman keras ilegal yang ditemukan di gudang kafe tersebut guna menjalani proses hukum. Razia pekat di kawasan Kalijodo selesai sekitar pukul 09.30 WIB dengan kondisi yang terkendali.

Razia gabungan itu terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara di kawasan lokalisasi Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement