REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Yuddy Chrisnandi menyatakan tidak memberikan toleransi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat kelompok terorisme.
"Kami tidak memberikan toleransi PNS yang terlibat dalam jaringan terorisme," ujar Yuddy Chrisnandi melalui keterangan pers, Ahad (21/2).
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial ARW (40) di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) malam. ARW merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang yang belakangan diketahui baru saja berhenti dari jabatannya.
Yuddy memberikan apresiasi kepada jajaran Densus 88 yang telah bertindak cepat.
"Apresiasi kepada Densus 88 yang telah bergerak cepat menangkap ARW, terduga teroris. Kita negara hukum, mari beri kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujar Yuddy.
Yuddy menegaskan berdasarkan informasi dari lapangan, ARW memang sudah mengundurkan diri dari PNS. Pemberhentian formal yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses.
"Kami sudah melakukan pengecekan, berdasarkan informasi dari Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebulan yang lalu yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari PNS," tutur Yuddy.
Karena itu, sebagai menteri di kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, Yuddy menyampaikan beberapa pernyataan tegas yang diharapkan dipedomani oleh jajaran aparatur negara.
"Terkait kejadian ini. Pertama, kami tidak mentolerir. Kedua, kami minta Bupati Malang untuk mempercepat proses pemberhentian yang bersangkutan. Ketiga, kepada penegak hukum silahkan tindak yang bersangkutan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Yuddy.
Selanjutnya, Yuddy juga meminta kepada seluruh pimpinan instansi, terutama kepada para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan terus memonitor PNS di lingkungannya masing-masing.
"Jangan sampai kecolongan. Pastikan tidak ada PNS yang terlibat terorisme, serta lakukan langkah-langkah antisipatif dan proaktif dalam rangka deteksi dan cegah dini," ujar dia.