Ahad 21 Feb 2016 17:09 WIB

Komersialisasi Bandara Wirasaba butuh Lahan 5 Hektare

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kabupaten Purbalingga
Foto: .
Kabupaten Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Proses pembebasan lahan untuk memuluskan program komersialisasi Landasan Udara (Lanud) Wirasaba Purbalingga, tak bisa dihindari. Kepala Staf Operasi Lanud Wirasaba, Mayor Ashari saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko disertai beberapa Bupati wilayah eks Karesidenan Banyumas, Sabtu (21/2), menyatakan untuk perubahan status dari Lanud TNI AU menjadi bandara komersial dibutuhkan lahan seluas 5 hektar.

"Lahan itu, antara lain digunakan perpanjangan landasan menjadi 1500 meter dengan lebar 40 meter, serta untuk pembangunan fasilitas gedung lainnya," jelasnya.

Sementara saat itu, panjang runway Lanud hanya 700 meter dengan kondisi landasan tanah keras. "Dengan perpanjangan landasan hingga 1500 meter, maka bandara bisa didarati pesawat jenis ATR. Belum untuk pesawat berbadan lebar lainnya," kata Mayor Ashari.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengatakan, pembangunan bandara Wirasaba menjadi bandara komersiil telah disetujui oleh Menteri Perhubungan. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah rencananya akan menyediakan anggaran sebesar Rp 150 miliar melalui APBN Perubahan 2016.

Untuk mempercepat pembangunan bandara, Heru menyatakan, pemprov akan segera melakukan pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan dari Jembatan Linggamas ke barat (Kabupaten Banyumas) sepanjang  3,28 Km dengan lebar 7 meter.

"Biaya yang kami anggarkan seluruh Rp 30 miliar. Dari dana tersebut, sebesar Rp 15 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan dan Rp 15 miliar untuk pembuatan jalan. Jalan nantinya akan dialihkan tidak melalui jalan yang sekarang, namun dialihkan ke depan Korem," katanya.

Untuk pembebasan lahan tersebut, Heru meminta agar Pemkab Purbalingga bisa memfasilitasi agar bisa berjalan lancar. Sedangkan pembiayaannya, bisa dilakukan melalui APBD dan Pemprov bisa membantu dengan menambah anggaran melalui alokasi dana Bantuan Gubernur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement