REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Personel TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupkan minuman keras di perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatra Utara. Sebanyak ima orang juga diamankan dalam penyelundupan miras yang ditaksir bernilai Rp 2 miliar tersebut.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Teguh Prasetya menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat petugas melakukan patroli pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat berpatroli di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan, petugas melihat satu unit kapal motor Trisula yang mencurigakan. Petugas pun mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Dari sana, petugas menemukan 300 kotak yang berisi sekitar seribu botol miras dari berbagai jenis. Berdasarkan pemeriksaan, miras tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan tidak memiliki dokumen.
"Setelah itu, kapal tersebut dikawal menuju dermaga," kata Teguh.
Lima orang yang diduga mengetahui penyelundupan itu pun, kemudian ikut diamankan. Kelima pria tersebut berinisial AM (55), S (45), H (28), I (44), dan M (66).
"AM bertugas sebagai nahkoda. Sementara S, H, I, dan M adalah ABK-nya (anak buah kapal)," ujar Teguh.
Saat ini, Teguh mengatakan, barang bukti beserta kelima orang tersebut telah diamankan ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut.