REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi secara serius memperhatikan sarana jalan kota. Pasalnya, pada 2016 ini pemerintah menargetkan tidak ada lagi jalan rusak di wilayah Sukabumi khususnya yang masuk jalan kota.
"Kita targetkan pada tahun ini tidak ada lagi jalan kota yang rusak seperti berlubang," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan akhir pekan lalu.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menyebutkan, panjang jalan kota yang menjadi tanggungjawab pemkot mencapai 115,336 kilometer. Menurut Muraz, untuk merawat dan memperbaiki jalan kota tersebut pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih per tahun. Dana ini dinilai cukup untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan di kota.
Diterangkan Muraz, selain jalan kota di Sukabumi juga ada jalan yang statusnya provinsi dan nasional. Dimana, kewenangan jalan provinsi menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar dan jalan nasional menjadi tanggungjawab pemeritah pusat.
Namun ungkap Muraz, belum semua warga yang mengetahui pembagian kewenangan tersebut. Hal ini dikarenakan ada masyarakat yang meminta pemkot memperbaiki jalan nasional yang mengalami kerusakan. Padahal, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meskipun
demikian lanjut Muraz, pemkot akan menyampaikan informasi kerusakan tersebut kepada pemerintah pusat. Harapannya, jalan nasional yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Kerusakan jalan nasional misalnya terlihat di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi yang berlubang di sejumlah titik.