REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Didin Hafidhuddin
JAKARTA -- Sebagaimana telah sama-sama kita ketahui bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kini semakin marak terjadi, apalagi ada orang, organisasi serta negara yang mendukungnya, telah mengundang keprihatinan dan kegalauan kita semua.
Terutama para pejabat, tokoh masyarakat, alim ulama, guru, da’i, orang tua, serta pihak-pihak lain yang peduli terhadap akhlak dan moral bangsa.
Sepekan yang lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan bahaya kampanye LGBT telah menyebabkan ribuan anak di Indonesia terkena imbasnya.
Menteri Yohana mengingatkan para orang tua dan guru di sekolah untuk selalu mengawasi pergaulan anak. Dia juga berharap para pelaku penyuka sesama jenis agar memiliki kemauan untuk sembuh dan bukan malah berkampanye kebebasan LGBT.
Dia menambahkan, kampanye LGBT tak lepas dari penetrasi nilai-nilai asing ke Tanah Air. Indonesia sendiri merujuk pada Undang-Undang Perkawinan hanya melegalkan perkawinan beda jenis kelamin.
Sebelum era globalisasi dan teknologi informasi merambat ke seluruh dunia, tidak pernah terbayangkan LGBT berkembang di negara kita yang berpenduduk mayoritas umat Islam.