Senin 22 Feb 2016 12:41 WIB

Polda Metro Amankan Sejumlah Warga Kalijodo

Red: Esthi Maharani
Spanduk Ganti Rugi. Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Spanduk Ganti Rugi. Warga memasang spanduk yang bertuliskan tuntutan ganti rugi atas penertiban permukiman di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah warga Kalijodo Jakarta Utara saat menggelar razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terkait peranan dan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

"Kita sudah mengamankan beberapa orang dan masih diselidiki apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (22/2).

Iqbal menuturkan beberapa warga yang diamankan di kawasan lokalisasi Kalijodo Penjaringan itu masih berstatus saksi. Iqbal berjanji akan menyampaikan kepada publik setelah pemeriksaan beberapa saksi selesai dilakukan termasuk pengusaha hiburan Abdul Azis atau dikenal Daeng Azis.

Iqbal menyebutkan aparat kepolisian tidak hanya menggelar operasi pekat di Kalijodo namun juga berpatroli, menyisir dan menggeledah pada beberapa lokasi. Diungkapkan Iqbal, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan kekuatan maksimal untuk pengamanan menjelang penertiban bangunan warga di kawasan Kalijodo yang berdiri di atas lahan negara itu.

Bahkan polisi mendirikan pos komando (Posko) dan memasang kamera tersembunyi guna menerima informasi, mengawasi, serta mengantisipasi tindak pidana di Kalijodo.

"Penyakit masyarakat sudah berkurang dan kami cek terus setiap hari," imbuh Iqbal.

(Baca juga: Ahok Sebut Pemilik Cafe di Kalijodo Mau Perang-Perangan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement