REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, keluarkan kebijakan baru lagi di bidang pendidikan. Kali ini, seluruh sekolah mewajibkan siswanya tidur siang di kelas. Kebijakan ini, bertujuan untuk mengurangi tingkat kesetresan siswa serta meningkatkan kadar daya ingat.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera keluarkan surat edaran terkait kebijakan ini. Sehingga, pada awal Maret mendatang tidur siang di kelas bagi siswa sudah bisa diaplikasikan.
"Jadi, sekolah yang mewajibkan siswanya tidur siang itu, yang memiliki jadwal pelajaran dari jam 06.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujar Dedi, kepada Republika co.id, Senin (22/2).
Menurut Dedi, di wilayahnya ada SMP dan SMA yang jam belajarnya begitu panjang. Yakni, mulai dari pukul 06.00 WIB (pagi) pulang pukul 15.00 WIB (sore). Dengan kondisi ini, anak-anak jadi kelelahan di sekolah. Jika sudah lelah, mereka rawan terserang stres.
Makanya, sekolah dengan jam belajar padat ini, harus memberikan waktu bagi anak-anak untuk tidur siang. Waktu tidurnya sudah di atur, yakni mulai pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Para siswa itu, lanjut Dedi, bisa tidur minimal 10 menit dan maksimal 45 menit. Karena, dalam kurun waktu tidur siang itu, harus digunakan juga untuk beribadah sholat bagi yang muslim, serta makan siang. "Dengan tidur siang ini, otak mereka akan fresh kembali dan siap menerima pelajaran selanjutnya," ujarnya.