Senin 22 Feb 2016 18:44 WIB

Gerindra: Pemerintah Masih Terjebak Kepentingan Pencitraan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, menilai pemerintah masih terjebak dalam kepentingan pencitraan, ketimbang mengedepankan kepentingan nasional.

Hal ini terkait dengan keputusan Pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Desmond, jika pemerintah memang berniat untuk mengedepankan kepentingan nasional pada masa mendatang, terutama untuk memberantas habis korupsi, maka pemerintah harus langsung tegas.

"Inilah yang kami lihat, pemerintah yang terjebak pada kepentingan pencitraan, bukan pada kepentingan bangsa, ya kayak gini,'' tutur Desmond saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/2).

Tidak hanya itu, Desmond menilai, sepanjang pengetahuannya, pada awalnya revisi UU KPK merupakan usulan dari pemerintah. Namun dalam perjalanannya, rencana ini malah disetujui sebagai usulan dari DPR.

"Kalau pemerintah dan mayoritas partai di DPR berniat untuk kepentingan bangsa, pemerintah tidak berani langsung memutuskan, menjalankan dulu KPK yang ada,'' lanjut Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan rencana revisi UU KPK. Penundaan ini diharapkan bisa memberikan waktu untuk sosialiasi kepada publik mengenai revisi UU KPK.

Namun, keputusan ini tidak membuat revisi UU KPK dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Terkait sikap Partai Gerindra, Desmond menegaskan, pihaknya akan tetap bersikap sama terkait revisi UU KPK tersebut.

"Kalau untuk memperkuat, kami akan dukung. Tapi kalau perubahan ini dalam rangka mengamputasi dan memperlemah (KPK), maka kami akan menolak,'' tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement