REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan isu fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Indonesia.
"Tidak usah kita buru-buru nanti kita over react. Karena itu sudah ada masalah di tengah-tengah masyarakat yang harus kita sikapi dengan arif," kata Luhut ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (22/2).
Luhut menjelaskan seluruh pihak perlu menanggapi isu tersebut tanpa emosi.
Presiden Joko Widodo, ujar Luhut, terus memperhatikan keadaan dan suara yang berkembang di tengah masyarakat. "Tapi tidak berarti semua harus diikuti. Kita sikapi dengan baik dan arif," tegas Luhut.
Luhut mengaku dirinya tidak mendukung adanya LGBT di Indonesia. Menteri menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI jika Indonesia akan membuat peraturan khusus tentang LGBT.
"Kalau itu juga suara dari masyarakat siapa yang melarang," tegas Luhut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LBGT guna mencegah kampanye kelompok tersebut. Selain itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik menyatakan saat ini Indonesia dalam darurat bahaya fenomena LGBT sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
"Munculnya kasus-kasus hukum berkaitan dengan pelaku dan perilaku LGBT makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya LGBT," kata Mahfudz.