REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga anggota KPK diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Senin (22/2) pukul 14.00 WIB di parkiran Alfamart depan Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.
Tiga anggota KPK ini berinisial D (48), BP (34), dan WG (34). Ketiganya diamankan di dalam mobil Inova warna abu-abu. Mengenai penangkapan itu, pihak Polda Metro Jaya melimpahkan pada Polres Metro Jakarta Utara.
Saat mengkonfirmasi penangkapan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menuturkan sudah akan dilepaskan. "Iya sebentar lagi kita lepas," ujar Daniel melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (22/2).
Saat ditanya perihal alasannya, Daniel mengatakan karena tiga orang tersebut selama tiga hari berlalu lalang di sekitar lokasi. Namun Daniel mengaku tak bisa menyebutkan perihal alasan tiga anggota KPK tersebut lalu lalang, karena menurut Daniel itu bagian dari tugas mereka.
Daniel juga mengklarifikasi bahwa tiga anggota KPK tersebut bukan ditanggap hanya diamankan dan segera akan dilepas. "Saya ulangi tidak ada penangkapan, adanya mengamankan. Dan sebentar lagi kita lepaskan," tegasnya.
Namun saat ditanyakan perihal adanya dugaan pemakai narkoba, Daniel mengaku tidak ada hal tersebut. Daniel juga membenarkan terkait tiga orang tersebut adalah anggota KPK. Meskipun kata dia, pada awalnya tiga orang tersebut tidak mengaku jika mereka adalah anggota KPK.
"Yang bersangkutan tiga orang itu enggak mengaku anggota KPK. Dibawalah orang itu ke polres, sampe di Polres kita geledah, kemudian kita temukan kartu KPK. Dilakukan kroscek ke kpk. Ternyata betul mereka anggota KPK. Jadi tidak ada penangkapan jangan keliru," ujarnya.