REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Badan Narkotika Nasional mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram di terminal bus Makmur di Jalan Sisingamangaraja Medan yang dibawa dari Pekanbaru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjel Pol Budi Waseso di Medan, Senin malam, mengatakan dalam penangkapan pada Minggu (21/2) pukul 16.15 itu, BNN juga mengamankan sebuah mobil dan uang tunai sebesar Rp9 juta.
Mobil dengan nomor polisi BK 1233 JF tersebut rencananya akan digunakan untuk mengangkut sabu-sabu itu.
Dalam penangkapan tersebut, BNN mengamankan empat tersangka yakni Franska (20), Roy (28), Khairul (29), dan Buyung (33).
Salah seorang tersangka yakni Roy berupaya melarikan diri ketika akan ditangkap sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Menurut Budi, penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dengan bus dari Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Medan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut datang dari Malaysia melalui Dumai menuju Pekanbaru, dan akan dibawa ke Kota Medan.
Untuk mengelabui pegawai bus, sabu-sabu yang dibawa ke Kota Medan tersebut dimasukkan ke karung beras sebagai upaya kamuflase.
Pihaknya belum dapat mempublikasikan jaringan pengedar sabu-sabu itu di Medan. "Masih dalam pengembangan," katanya didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigjen Pol Anjar Pramuka Putra.