REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto meminta pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih maksimal membina para mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ini dilakukan agar mereka tidak kembali terpengaruh ajakan-ajakan untuk bergabung ke organisasi serupa.
"Instansi-instansi yang berwenang harus betul-betul serius menangani," kata Brigjen Erwin, Senin (22/2).
Dia melihat adanya potensi organisasi terlarang ini bisa kembali bangkit. "Ideologi yang mereka miliki ini tidak mengenal kata musnah, yang ada hanya pasang surut. Saat ini mereka sedang surut," katanya.
Pihaknya menyayangkan para pemangku kepentingan saat ini yang terlihat kurang maksimal dalam menangani para eks Gafatar. "Saya harap pemerintah jangan asal tarik (eks Gafatar), menampung dan membina mereka begitu saja. Jangan anggap kecil Gafatar. Harus serius pemda, MUI, Kejaksaan Agung," katanya.
Sebanyak 78 orang mantan anggota Gafatar asal Yogyakarta sudah dipulangkan dari Kalimantan. Jumlah tersebut terbagi atas dua gelombang yakni sembilan orang pada gelombang pertama dan enam sembilan orang pada gelombang kedua.
Mereka ditempatkan sementara di Gedung Transito setelah ditampung dari gedung Youth Center di Sleman. Sementara gelombang ketiga terdiri atas 46 orang eks Gafatar rencananya akan dipulangkan ke Yogyakarta dalam waktu dekat.