REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepepet karena membutuhkan biaya untuk menikah, Bayu Nugraha (31 tahun), nekat menyamar menjadi polisi gadungan. Dengan seragam palsunya, ia pun mengelabui korbannya, Fitria (34) dengan berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kakak Fitria dari penjara.
"Peristiwa tersebut berawal ketika Fitria (34) warga Gang Nangka, Cimanggis, Ciputat, Kota Tangsel pada Desember 2015 lalu bertemu dengan pelaku yang mengaku anggota polisi," tutur Kapolsek Ciputat, Kompol Damanik, Senin (22/2).
Karena percaya, Fitria pun setuju memberikan Rp 69 juta kepada Bayu sebagai 'biaya' untuk mengeluarkan kakaknya yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya dalam perkara penipuan daring atau online. Tetapi, usai mentransfer uang ke rekening Bayu, pria yang mengaku bertugas di unit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya itu tidak nampak batang hidungnya.
Bahkan, kakak Fitria saat ini menjalani persidangan. Merasa ditipu, Fitria pun melapor kejadian tersebut ke polisi.
“Setelah itu korban melapor, kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ujarnya.
Petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan pun bergerak cepat. Pelaku merupakan karyawan swasta, yang tinggal di Kampung Pesanggrahan, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Bayu mengaku berpangkat AKP.
Dari tangan Bayu, polisi menyita seragam Polri dan uang ratusan ribu rupiah. Sedangkan uang Rp 69 juta sudah habis untuk digunakan biaya menikah oleh tersangka.