REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Pemerintahan Palaszczuk merilis aturan baru yang mewajibkan pemasangan alarm asap di kamar tidur dan seluruh ruangan di rumah-rumah di Queensland. Aturan baru ini merupakan responS dari laporan koroner mengenai kebakaran rumah terburuk yang pernah terjadi di Australia.
Sebanyak 11 orang, termasuk delapan anak tewas ketika kebakaran melanda sebuah rumah di Slacks Creek, Logan, Brisbane Selatan pada Agustus 2011.Rumah itu dilengkapi dengan dua buah alarm asap tapi keduanya tidak berfungsi selama beberapa tahun.
Dalam laporan penyelidik koroner, James McDougall mengatakan kebakaran tidak tersulut secara tiba-tiba, tapi jika saja alarm asap di rumah itu berfungsi maka ada peluang yang cukup masuk akal bagi penghuni rumah untuk bisa melarikan diri.
Menteri Kebakaran dan Darurat, Bill Byrne hari ini memperkenalkan UU ke parlemen yang mewajibkan alarm asap foto elektrik dipasang di semua ruang tidur dan area penghubung di semua rumah di Queensland.
Perubahan aturan inii direncanakan akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun ini, namun rumah tinggal baru atau direnovasi secara substansial akan langsung diwajibkan mematuhi aturan ini pada 2017. Alarm asap juga perlu didukung oleh kabel yang aman dari kebakaran atau baterai lithium 10 tahun dan dihubungkan dengan alarm lain di rumah.
Pemilik rumah perlu memasang alarm asap fotolistrik setiap saat mereka mengganti alarm yang ada.
sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-02-23/queensland-wajibkan-seluruh-ruangan-di-rumah-dipasangi-alarm-asap/1551408
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement