Selasa 23 Feb 2016 16:32 WIB

Hollande Akui Uji Nuklir di Pasifik Rusak Lingkungan

Presiden Prancis Francois Hollande.
Foto: Reuters
Presiden Prancis Francois Hollande.

REPUBLIKA.CO.ID, PAPEETE -- Presiden Prancis Francois Hollande pada Senin (22/2) mengakui 30 tahun uji nuklir di Polinesia Prancis berdampak pada kesehatan dan lingkungan serta menjanjikan peninjauan kembali upaya ganti rugi korban.

Pernyataan Hollande itu, yang disampaikan pada kunjungan ke ibu kota Polinesia Prancis adalah pengakuan jelas tentang kerusakan akibat pengujian nuklir.

"Saya mengakui uji nuklir antara 1966 hingga 1996 di Polinesia Prancis memiliki dampak lingkungan, membahayakan kesehatan," kata Hollande di Papeete dalam perjalanan Pasifiknya.

Prancis melakukan 193 uji nuklir di pulau karang Mururoa dan Fangataufa hingga Presiden Jacques Chirac menyatakan mengakhiri program itu pada 1990-an. Hanya sekitar 20 orang menerima ganti rugi akibat penyebaran kanker, yang diduga terkait dengan uji nuklir dari antara sekitar 1.000 penggugat.

Hollande mengatakan upaya itu akan dipertimbangkan kembali. "Pengolahan aplikasi untuk kompensasi bagi korban uji nuklir akan ditinjau," katanya.

Sekitar 150 ribu sipil dan personel militer terlibat dalam 210 uji nuklir yang dilakukan Prancis antara 1960 dan 1996 di Pasifik dan gurun Sahara. Banyak dari mereka kemudian mengalami masalah kesehatan yang serius.

Prancis selama puluhan tahun membantah bertanggung jawab karena khawatir pengakuan akan melemahkan program nuklir selama Perang Dingin. Tapi, pada 2010, Prancis mengesahkan undang-undang otorisasi kompensasi untuk veteran militer dan sipil yang mengidap kanker yang dapat dikaitkan dengan program pengujian.

Polinesia Prancis, dengan populasi sekitar 280 ribu jiwa merupakan salah satu dari tiga wilayah Prancis di Pasifik.

 

Baca juga: Museum Amsterdam Kembalikan 13 Ribu Dokumen Bersejarah Indonesia

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement