REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan Kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta memberikan Pelatihan Dasar Sumber Daya Manusia (SDM) Kepariwisataan kepada 200 pelaku usaha pariwisata di seputar destinasi pariwisata Yogyakarta.
Deputi Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kemenpar Ahman Sya di Jakarta, Selasa (22/2) mengatakan pihaknya menggelar pelatihan SDM pariwisata di Yogyakarta pada 17-18 Februari 2016.
"Salah satu kebijakan Kementerian Pariwisata menghadapi kompetisi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah meningkatkan pengetahuan dan keahlian bagi pelaku kepariwisataan untuk terpenuhinya strandarisasi pelayanan dan penanganan wisatawan," kata dia.
Yogyakarta sebagai salah satu destinasi pariwisata favorit Indonesia, menurut dia, perlu dipersiapkan SDM-nya untuk menuju persaingan di antara anggota negara ASEAN.
Peserta pelatihan dibekali materi pemahaman produk kepariwisataan, kebijakan pembangunan pariwisata nasional, dan peningkatan peran serta partisipasi masyarakat untuk tujuan Sapta Pesona.
Terkait persaingan dalam MEA, pada setiap kesempatan Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan, berlakunya pasar tunggal berbasis produksi yang dinamis dan kompetitif dalam MEA di kawasan ASEAN yang sudah dimulai di 2016 merupakan peluang dalam memajukan sektor pariwisata di Tanah Air.
"Pariwisata Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke ASEAN," kata Menpar Arief.
Menpar menambahkan, kawasan Asia Tenggara selama periode 2005-2012 mengalami pertumbuhan wisatawan mancanegara (wisman) tertinggi di dunia yakni sebesar 8,3 persen atau jauh di atas pertumbuhan pariwisata global sebesar 3,6 persen.
Pariwisata sejak jauh hari telah mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA terutama dalam kesiapan SDM.
Sejak 2007 hingga 2015, Kemenpar telah memberikan 81.627 sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja bidang pariwisata yang bekerja di 12 sub-sektor pariwisata antara lain hotel & restoran, spa, biro perjalanan wisata, tour leader, tata boga, MICE, arung jeram, serta selam.
Kemenpar juga telah menyiapkan langkah-langkah dalam menyambut diberlakukannya MEA antara lain dengan mempersiapkan 28 standar usaha pariwisata (7 standar usaha pariwisata sudah ditetapkan dalam Kepmen dan 21 di antaranya masih dalam draft).
Selain itu juga menyiapkan 1.500 auditor standar usaha pariwisata. Kemenpar pun memfasilitasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang pariwisata serta pendirian 12 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang pariwisata.
Menpar menyadari untuk mencapai target tersebut tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan sinergisitas seluruh stakeholder pariwisata; industri pariwisata, masyarakat, media, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.