REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui banyak lokasi prostitusi di ibu kota. Namun ia mengatakan sulit untuk memberantas aktivitas prostitusi yang terselubung.
Ahok menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tak pernah mengeluarkan izin praktek prostitusi. Ia menegaskan izin yang dikeluarkan pemprov bentuknya berupa izin hotel atau izin tempat hiburan malam. Sehingga ia merasa akan menindak pelaku prostitusi asalkan mempunyai bukti cukup.
"Enggak ada izin prostitusi di DKI. Kalau soal mereka buka macam-macam terjadi suatu eksekusi di samping, kita enggak bisa jawab enggak ada bukti," katanya di Balai Kota, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyadari adanya praktek prostitusi terselubung di berbagai wilayah Ibu kota. Selain itu ia bahkan menekankan adanya prostitusi di perkantoran. Meski begitu, ia merasa tak bisa memberantas prostitusi, apalagi tanpa adanya bukti.
"Semua orang tahu Mangga Besar apa, Jayakarta apa, Kota seperti apa, (Jakarta) Selatan ada spa seperti apa. Itu kan cuma orang ngomong. Makanya saya katakan di kantor bisa enggak terjadi eksekusi. Orang suka sama suka, pekerja sama atasan terjadi sesuatu," ujarnya.
Ahok menekankan kalau pun praktek prostitusi dapat dibuktikan di suatu tempat, maka pelakunnya akan ditindak. Sebab ia menyebut selama ini terkendala dalam hal pembuktian adanya praktek prostitusi di suatu wilayah.
"Kan saya sudah bilang, di hotel mewah terjadi enggak orang bawa cewek, main simpen cewek bedanya apa? mesti dirobohin hotel apartemen-nya. enggak bisa, kecuali kamu bisa buktiin," tegasnya.