REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) meminta musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan dilaksanakan kubu Muhammad Romahurmuziy dibatalkan.
Sebab, selaku Ketua Umum, SDA mengaku belum pernah sekalipun diajak berbicara soal pelaksanaan mukernas yang akan dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol mulai Rabu (24/2) besok.
Pernyataan itu disampaikan SDA pada utusan Ketua Majelis Syariah Maemoen Zubair (Mbah Moen) Arwani Tomafi, Istri SDA Inda Suryadharma Ali serta pengurus DPP Muktamar Bandung Fernita Darwis saat mengunjungi SDA di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Guntur, Senin (21/2) kemarin. Dalam pesannya, SDA juga menyatakan kesediaan untuk menginisiasi dialog di internal PPP untuk islah. Namun, SDA meminta pelaksanaan mukernas dibatalkan.
"Saya minta agar Emron Pangkapi membatalkan mukernas IV agar tidak semakin memecah belah PPP. Sesuai petunjuk Ketua Majelis Syariah KH. Maemoen Zubair, saya akan menginisiasi dialog di internal PPP terlebih dahulu," ujar SDA dalam pesan yang dikirimkan Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz pada Republika, Selasa (23/2).
Dalam pesan itu, SDA juga menyampaikan islah untuk PPP harus dilakukan dengan cara yang baik dan memiliki landasan yang kuat dengan melibatkan semua pihak yang bertikai di PPP.
Faktanya, mukernas yang akan dilaksanakan Emron Pangkapi dan kubu Romi ini tidak melibatkan Ketua Umumnya sendiri. Hal ini dinilai kontra produktif dan berpotensi semakin memecah belah PPP. SDA menilai Emron Pangkapi dan kubu Romi terlalu terburu-buru.
"Saya sendiri belum pernah diajak bicara mengenai pelaksanaan mukernas dan muktamar PPP," ucap SDA.
Bahkan, dalam pesannya, SDA menilai kubu Romi seperti mengulangi kesalahan yang sama saat menyelenggarakan muktamar VIII PPP di Surabaya. Hasilnya, muktamar Surabaya dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Pelaksanaan Mukernas tanpa melibatkan SDA selaku ketua umum jelas merupakan kecerobohan yang menjauhkan terwujudnya islah," tegasnya.
Mantan Menteri Agama itu mengatakan islah PPP harus melibatkan pengurus DPP PPP hasil muktamar Jakarta dan muktamar Surabaya. Sebab, muktamar Jakarta telah memiliki kedudukan hukum dari MA.
Sedangkan putusan Menteri Hukum dan HAM soal perpanjangan kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung sangat lemah karena melawan putusan MA yang kedudukannya lebih tinggi.
"Apabila DPP Muktamar Bandung menyelenggarakan mukernas dan muktamar kemudian ada pihak yang menggugat SK tersebut dan dikalahkan di pengadilan, maka hal itu justru membuat islah di PPP ini semakin jauh api dari panggang," jelasnya.
Sementara itu, Fernita Darwis yang dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan SDA dan pesannya meminta mukernas dibatalkan membenarkan. Saat dihubungi Republika, Fernita menyatakan dirinya memang bersilaturahim ke SDA, Senin kemarin. Termasuk isi pesan tersebut memang benar dari Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali.
“Iya betul, karena kan itu (mukernas) belum dibicarakan dengan Pak SDA, padahal SK Muktamar Bandung kan Ketua Umumnya Pak SDA," tegasnya.