REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka kasus pencabulan anak Saipul Jamil (23 tahun), Kasman Sangaji, mengungkapkan, pihaknya memiliki keraguan soal usia asli dari DS, korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh kliennya. Kasman bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait keaslian umur dari DS.
Menurut Kasman, meskipun jika dilihat dari statusnya, terutama sebagai siswa tiga sekolah menengah atas, bukan berarti usia DS adalah 17 tahun. Sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
''Anak kelas tiga SMA bukan berarti usianya 17 tahun, tapi bisa 18 atau 19 tahun lebih,'' ujar Kasman dalam sebuah program di salah satu stasiun televisi, Selasa (23/2).
Kasman pun mengklaim telah memiliki bukti-bukti terkait keaslian umur dari DS. Bahkan, Kasman mengaku bakal siap memberikan bukti-bukti tersebut dalam proses pemeriksaan terhadap Saipul Jamil. ''Nah, bukti-bukti ini akan kami ajukan dalam proses BAP saat BAP ini berlanjut,'' tuturnya.