REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) mengatakan pihaknya akan menentukan pada Kamis, perihal apakah mereka akan menskors pemilihan presiden FIFA setelah kandidat presiden Pangeran Ali bin Al Hussein mengajukan kasus yang meminta penundaan.
Pangeran Yordania itu, salah satu dari lima kandidat, menginginkan bilik pengambilan suara transparan digunakan pada kongres Jumat yang dilakukan untuk mencari pengganti Sepp Blatter.
Permintaan ini ditolak oleh komisi pemilihan FIFA. Pangeran Ali kemudian membawa kasus ini ke CAS, yang mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya meminta respon tertulis dari FIFA sebelum menentukan apakah pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan sementara dan menskors pemungutan suara.
"Permintaan untuk tindakan-tindakan sementara akan ditentukan oleh CAS paling lambat pada Kamis pagi 25 Februari 2016," demikian pernyataan mereka, Selasa (23/2).
Seandainya permintaan Pangeran Ali ini dimenangi maka hal itu akan mempengaruhi berbulan-bulan persiapan untuk pemilihan, yang diyakini banyak orang sebagai hal krusial untuk menyelamatkan reputasi badan dunia yang dihantam skandal itu.
FIFA menghadapi banyak tekanan seputar persiapan untuk pemungutan suara, di mana kandidat asal Asia dan Eropa, Sheikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa dan Gianni Infantino, menjadi dua calon favorit.
Jerome Champagne, mantan pejabat FIFA asal Prancis, telah meminta badan dunia itu membatalkan akreditasi akreditasi untuk Konfederasi Sepak Bola Asia dan UEFA dengan mengatakan mereka akan menggunakannya untuk lobi bagi Sheikh Salman dan Infantino.
Para pengacara Pangeran Ali yang berasal dari Paris, Firma Szpiner, Toby, Ayela, dan Semerdjian, mengatakan mereka telah meminta persetujuan FIFA agar CAS memutuskan mengenai masalah bilik pemilihan ini, namun mendapat penolakan. Mereka kemudian meminta CAS untuk menskors proses pemungutan suara.