REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengedarkan larangan kepada stasiun televisi untuk menyiarkan tayangan yang mengkampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal ini seperti penampilan lelaki yang bergaya keperempuanan atau dikenal dengan istilah banci.
Tak jarang, penampilan tersebut dijadikan dalih untuk menghibur penonton. Selain itu, banyak yang menyukai tontonan lucu tesebut sehingga tayangan di televisi yang menampilkan sosok semacam ini menjadi terkenal.
Komisioner KPI, Agatha Lily mengatakan tayangan di televisi sering membuat anak-anak dan para remaja terinspirasi. Sekali pun, hal itu berdampak buruk pada mereka seperti menirukan perilaku yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
"Kami pernah melakukan observasi bahwa anak-anak dan remaja cenderung menjadikan LGBT yang tampil di televisi sebagai role model mereka, alasannya karena ketenaran yang dianggap bisa didapatkan dengan hal itu," ujar Agatha.
Padahal, bukan berarti suatu acara di televisi bisa terkenal dengan menampilkan sosok banci. Masih banyak tayangan yang dapat dikemas dengan menarik dan menyenangkan, serta memberi manfaat positif bagi penonton.
"Tidak selalu harus menampilkan pria yang berpenampilan dan bertingkah laku seperti perempuan agar tayangan itu laku, masih banyak cara lain agar tayangan tetap menarik tanpa adanya unsur perilaku tidak pantas di dalamnya," jelas Agatha.