REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, penundaan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari dinamika politik.
"Perlu kesadaran semua pihak terkait pentingnya pemberantasan korupsi. Saat ini, tidak ada upaya pelemahan KPK, terlebih korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan sehingga harus dicegah oleh semua pihak," kata Hasto Kristiyanto di Bandung, Selasa (23/2).
Pihaknya mendorong adanya kerja sama kelembagaan terkait pencegahan korupsi karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam mengemban tugas yang berat ini. "Jadi, KPK tidak bisa berdiri sendiri. Karena itulah, KPK harus didorong dengan alat penegak hukum lainnya dan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan kejaksaan, harus diberi kepercayaan yang penuh," kata dia.
Ia mengatakan, perubahan RUU KPK masih mungkin dilakukan, terlebih hal ini masih merupakan rancangan, bukan keputusan akhir.