REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Khususnya, untuk mencegah munculnya korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak-aanak. "Sosialisasi misalnya dilakukan langsung ke masyarakat dan sekolah-sekolah," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita kepada wartawan Rabu (24/2).
Upaya ini dengan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Babinsa, dan Babinkamtibmas yang ada di lapangan.
Pelibatan babinsa dan babinkamtibmas ini ujar Lilis, karena aparat keamanan tersebut mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Sehingga langkah sosialisasi tersebut dapat tepat sasaran.
Dalam sosialisasi terang Lilis, disampaikan sejumlah materi terutama prosedur tentang pelaporan kasus KDRT kepada P2TP2A. Jika warga mengetahui prosedurnya, maka kasus KDRT di masyarakat bisa segera ditangani dengan cepat.
Harapannya, ke depan kasus KDRT yang terjadi di Sukabumi dapat ditekan. Selain pencegahan ungka Lilis, petugas juga berupaya memberikan pendampingan dan konsultasi terhadap korban KDRT.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPKB Kota Sukabumi, Nuning Sri Utami menambahkan, jumlah kasus KDRT yang tercatat di sepanjang 2015 lalu mencapai 35 kasus. Di mana, penyebabnya antara lain karena faktor perekonomian, perselingkuhan, dan pendidikan.