Rabu 24 Feb 2016 11:40 WIB

Dianggap Salah Alamat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Jessica

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Jessica Kumala telah sampai pada hari kedua Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2). Di hari kedua ini, Kasubbid Bankum Polda Metro Jaya Aminullah selaku kuasa hukum Polsek Tanah Abang menyebut pihak pemohon salah memajukan praperadilan.

Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menanggapi hal tersebut dengan tenang. Menurut Yudi apa yang sudah dilakukan pihaknya sudah benar dan sesuai dengan prosedur.

"Tidak benar itu kalau disebut salah sasaran, lihat dong UU No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Polisi itu bekerja secara hirarki," kata Yudi di PN Jakpus, Rabu (24/2).

Menurut Yudi, seharusnya polisi bekerja secara hirarki dan bukan malah berkerja secara sendiri-sendiri. Karena pada awalnya kasus kopi maut ini memang ditangani oleh Polsek Tanah Abang.

"Karena hirarki itu polisi enggak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pengalihan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro juga saya gugat itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek kemudian dilimpahkan, itu kan kewenangan dia," ujar Yudi.

Diketahui, Aminullah sebelumnya mengatakan apa yang dilakukan pihak Jessica dalam menggugat Polsek Tanah Abang dinilai telah salah sasaran. Karena penetapan Jessica menjadi tersangka dilakukan oleh Polda Metro Jaya bukan Polsek Tanah Abang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement