Rabu 24 Feb 2016 14:54 WIB

In Picture: Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Cikini

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).(Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Salah satu ruangan pada sebuah klinik aborsi di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah yang digunakan sebagai klinik ilegal yang diduga melakukan praktek aborsi di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Polisi mengamankan 10 orang tersangka berikut sejumlah barang bukti peralatan aborsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement