REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pemanggilan kedua akan dilakukan pada Fanny Safriansyah. Fanny Safriansyah rencananya dipanggil kembali pada Senin (29/2) depan.
Anggota DPR RI yang akrab dipanggil Ivan Haz ini diduga melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangga bernama Toipah (20). Kemudian IH ditetapkan polisi sebagai tersangka pada Jumat (19/2).
Pihak kepolisian telah memanggil IH pada Selasa (23/2) kemarin. Namun hingga sore hari, IH tidak menunjukkan sama sekali batang hidungnya di Polda Metro Jaya.
"Iya akan ada pemanggilan kedua Senin nanti, kalau Senin engga dateng (juga) saya terbitan surat pemanggilan membawa (IH)," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Tapi kemudian diketahui ketidak hadiran IH ini lantaran diduga karena terjerat operasi internal Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Diduga nama anak mantan Wapres Hamzah Haz ini terlibat dalam transaksi narkoba di mana, IH diduga membeli narkoba dari salah satu anggota TNI.
Saat mengkonfirmasi perihal ketidakhadiran IH terkait razia Kostrad, Krishna mengaku belum dapat memastikan. Yang dia tahu, IH tidak bisa datang karena ada suatu pekerjaan yang tidak bis ditinggalkan.
"Ivan tidak jadi datang karena ada urusan kerjaan, jadi minta diundur minggu depan," ujar Krishna.
Sedangkan perihal ada tidaknya keterkaitan IH dengan operasi internal Kostrad, Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal akan masih sedang di dalami. Bukan hanya IH namun lima nama anggota Polisi yang juga diduga terlibat masih sedang dilakukan pengecekan.
"Kami akan cek dulu, itu proses penyidikan kami. Kalau tersangka atau saksi berbohong dan berkelit, kami akan tahu," ujar Iqbal.