Rabu 24 Feb 2016 15:53 WIB

Pemkot Depok Ajak Masyarakat Berbelanja di Pasar Tradisional

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Andi Nur Aminah
Pasar Kemiri Muka Depok
Pasar Kemiri Muka Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar (DKUP), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional. "Seluruh kebutuhan pokok, seperti buah, daging, ikan, maupun sayuran yang ada di pasar tradisional masih segar," ujar Kepala Bidang Pasar, DKUP Pemkot Depok, Supomo, di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/2).

Supomo mengatakan Kota Depok sudah memiliki pasar tradisional yang tersebar di beberapa kecamatan. Saat ini sejumlah pasar yang ada sudah tertata rapi dan bersih. Sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman.

Pasar tradisional yang dikelola DKUP Pemkot Depok yakni Pasar Kemiri Muka di Kecamatan Beji, Pasar Cisalak di Kecamatan Cimanggis, Pasar Tugu di Kecamatan Cimanggis, Pasar Agung di Kecamatan Sukmajaya, serta Pasar Sukatani di Kecamatan Cimanggis. 

"Saya berharap masyarakat di Kota Depok dapat memanfaatkan pasar sebagai tempat untuk berbelanja. Selain lebih sehat, kebutuhan pokok yang dijajakan terbilang murah," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement