REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel baru-baru ini mengeluarkan laporan perinci mengenai penyiksaan fisik dan perlakuan tak manusiawi tahanan Palestina di penjara Israel. Para tahanan pun ditempatkan di sel dengan kondisi kotor dan tempat tidur penuh serangga.
Laporan setebal 54 halaman itu dibuat oleh kelompok hak asasi manusia HaMoked dan B'Tselem dan dirilis pada Rabu (24/2). Laporan menyatakan, adanya perlakuan merendahkan dan tak manusiawi terhadap tahanan Palestina oleh Israel. Mereka kerap mendapat pukulan di kepala saat diinterogasi di fasilitas penahanan Shima di Kota Ashkelon.
"(Seorang tahanan Palestina) dipukuli hingga pingsan. Tahanan lain mengatakan, polisi memfoto diri mereka sendiri di dekatnya, sementara ia berbaring diborgol di tanah pascadipukuli selama sekitar setengah jam," kata laporan yang juga mencatat bahwa perlakuan kasar secara sistematis dilakukan kepada tahanan Palestina saat diinterogasi di Shikma.
Temuan ini didasarkan pada kesaksian 116 warga Palestina yang diwawancarai antara Agustus 2013 hingga Maret 2014. Laporan juga berdasarkan puluhan surat keterangan dan catatan medis.
Dalam laporan pengadilan tinggi Israel menyatakan, telah melarang penggunaan penyiksaan pada 1999. Secara eksplisit, mereka juga melarang beberapa taktik tertentu interogasi. Pada waktu itu, pengadilan mengatakan, penginterogasi tak akan kebal dari penuntutan atas kasus penyiksaan tahanan.
"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah jelas ada penurunan dalam kasus penyiksaan dan penganiayaan, yang sangat umum sebelum putusan ada," kata juru bicara B'Tselem Sarit Michaeli kepada Aljazirah.