REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPP, Fahira Idris sangat apresiasi langkah KPI yang melarang tayangan promosi LGBT di TV dan Radio, salah satunya melarang tayangan TV kebanci-bancian. Larangan itu menurut Fahira terobosan luar biasa.
KPI, kata dia, benar-benar sangat responsif melihat kegelisahan rakyat Indonesia atas maraknya promosi dan propaganda LGBT di berbagai platform media. “Saya juga mengapresiasi KPI yang benar-benar konsisten menjalankan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yaitu yang terkait tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan,” katanya, Rabu (24/2).
Ia juga mengapresiasi KPI yang melindungi anak dan remaja dengan melarang acara televisi yang bermuatan perilaku tidak pantas. Fahira mengatakan acara-acara tersebut akan mendorong anak dan remaja belajar membenarkan perilaku seks menyimpang.
(Baca Juga: Eriska Rein Tanggapi Positif Larangan KPI Soal Kampanye LGBT)
Fahira mengatakan salah satu tujuan pelayanan penyiaran ini adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Menurutnya dua hal tersebut benar-benar diimplementasikan KPI.
Televisi itu, tambah Fahira, sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari orang dewasa dan dari anak-anak. Karena anak-anak sangat rentan menduplikasi sesuatu yang terus menerus dilihat dan dengarnya.
Menurut Fahira sebaiknya televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah. “Saya harap langkah KPI ini diikuti oleh berbagai institusi negara yang lain terutama Kementerian/Lembaga untuk segera menggulirkan program konkret terkait penangan LGBT,” kata Fahira.