REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua agama di dunia menolak perilaku menyimpang dan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Selain Islam, agama Katolik menjadi salah satu yang telah gencar melarang perilaku penyimpangan seksual ini di dunia.
Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia, Romo Edy Purwanto mengatakan, sikap Gereja Katolik dunia sangat jelas menolak perilaku ini, tapi tidak meminggirkan pelakunya. Menurut dia, penolakan telah ditekankan oleh Sri Paus Fransiskus dalam berbagai kesempatan, bahwa Gereja Katolik menolak perilaku apapun yang bertentangan dengan hukum kodrat.
"LGBT dan perilaku penyimpangan seksual melanggar hukum kondrat, tapi pelakunya tetap harus kita bina dan lindungi karena mereka bagian dari ciptaan Tuhan juga," kata dia dalam diskusi 'Bahaya LGBT Bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia' di komplek Parlemen, Rabu (24/2).
Untuk mencegah pelanggaran hukum kodrat ini, Gereja Katolik telah mendorong terciptanya keluarga yang sehat. Yakni dengan pola komunikasi yang sehat di dalam keluarga, memberikan informasi yang akurat mengenai seksual, dan bahaya homoseksual serta membangun konsep diri yang benar agar bisa menjaga diri dari penyimpangan.
Terkait tuntutan kelompok LGBT yang meminta legilasi dan pengakuan pernikahan sejenis, ditegaskan Romo Edy, di Katolik pernikahan seperti itu tidak akan diberkati.
"Tujuan perkawinan Katolik perjanjian dengan nama Tuhan dimana pria dan wanita, membentuk kehidupan bersama seumur hidup sesuai sifat kondratinya," kata dia. Dengan kata lain, pernikahan Katolik hanya di lakukan pria dan wanita, Agama Khatolik tidak pernah menyetujui pernikahan sejenis. Dan apabila dipaksakan hal itu tidak akan diberkati oleh Gereja Katolik.