REPUBLIKA.CO.ID -- JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apapun alasannya LGBT tak boleh mempromosikan diri di Indonesia baik lewat kampanye maupun lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya.
"Facebook tak perlu ditutup karena mendukung LGBT. Namun Facebook yang ada di Indonesia harus dikendalikan," katanya, Rabu, (24/2).
Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa bertemu dengan pengelola Facebook. Kemudian mengendalikan konten Faceboook.
"Jangan ada konten yang mempromosikan LGBT di Facebook. Jadi jangan Facebooknya yang ditutup, tapi dikendalikan saja kontennya."
Ibaratnya, ujar Arist, kalau mau membasmi tikus jangan lumbungnya yang dibakar. Tikusnya saja yang dibasmi.