Rabu 24 Feb 2016 19:23 WIB

Sepanjang 2015, Polri Sita 23,2 Juta Ton Ganja

Red: Taufik Rachman
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jajaran Kepolisian RI menyita 23,2 ton ganja, belum termasuk heroin, hasis, dan kokain, sedangkan ekstasi tersita sebanyak 1.072.328 butir dan sabu-sabu 2,3 ton sepanjang 2015.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan, jumlah narkoba sitaan itu belum termasuk jumlah yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita," katanya.

Sebagai gambaran, kata dia, pada 2015 ada 50.178 tersangka yang ditangkap dengan jumlah kasus mencapai 40.253.

Jumlah itu juga belum termasuk kasus yang ditangani oleh BNN sekitar 665 kasus.

"Sebagian besar lapas kita separuhnya lebih adalah tahanan narkotika. Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan," ujarnya.

Menurut dia, upaya penyitaan yang dilakukan polisi telah menyelamatkan ribuan calon korban penyalahgunaan narkoba.

"Padahal, kita tahu barang bukti yang disita itu hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang beredar di pasaran. Betapa besar jumlah-jumlah korban yang harus menderita karena narkoba ini. Ini kondisi darurat. Ini perang," katanya.

Pihaknya mencatat pengedar dan pengguna, termasuk yang memproduksi narkoba di Indonesia, cukup besar dengan peningkatan mencapai 13,6 persen per tahun.

Oleh karena itu, Badrodin menyatakan pentingnya tiga hal, yakni pencegahan yang harus dilakukan seluruh kementerian/lembaga secara internal, termasuk pengawasan, pencegahan, dan pengurangan permintaan.

Hal kedua yakni melakukan penegakan hukum secara tegas. Sedangkan ketiga, yakni menutup ruang-ruang peredaran narkoba ke wilayah Indonesia.

"Banyak yang masih dikendalikan dalam lapas, termasuk tempat-tempat hiburan, semua pintu masuk kita lakukan operasi. Tidak kalah penting rehabilitasi untuk mengurangi demand. Ini tanggung jawab BNN, Kemensos, dan Kemenkes," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

(QS. Al-Ma'idah ayat 2)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement