Rabu 24 Feb 2016 19:55 WIB

Sejumlah Polisi di Sukabumi Terindikasi Pakai Narkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat terindikasi menggunakan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan urine beberapa waktu lalu.

"Jumlahnya lebih dari dua orang, namun kami tidak bisa menyebutkan siapa namanya dan dari mana satuannya," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Imron Ermawan di Sukabumi, Rabu (24/2).

Menurutnya, anggotanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba tersebut tidak dilakukan penahanan karena tidak ada barang butiknya, tetapi akan diberikan pembinaan oleh pihaknya. Namun demikian, oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba itu tetap harus menjalani sidang kode etik dan disiplin.

Lebih lanjut, anggota yang terindikasi tersebut selanjutnya akan dibina dan dilatih secara khusus untuk menyadarkan mereka dengan cara profesional dan proporsional. Rencananya tes urine seperti ini akan dilakukan secara rutin, namun waktu dan tempatnya tidak akan diberi tahu karena untuk memudahkan pihaknya mengetahui siapa saja anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba.

"Pada pekan lalu ada sekitar 60 anggota kami yang mengikuti pemeriksaan urine. Tes tersebut diutamakan kepada personel yang patut dicurigai terindikasi menggunakan narkoba dan tidak hanya mereka yang bertugas di polres saja tetapi di polsek," tambahnya.

Imron mengatakan pemberantasan narkoba di kalangan anggota Polri sudah menjadi komitmen pihaknya sesuai dengan instruksi pimpinan. Bahkan, pihaknya tidak akan tebang pilih kepada anggotanya yang diduga menggunakan narkoba apalagi sampai menjadi pengedar. Jika terbukti maka sanksi tegaspun siap dijeratkan kepada oknum anggotanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement