REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur mencatat tiga kasus penemuan uang palsu (upal) di wilayah Jawa Timur hingga awal Februari tahun 2016. Penemuan tersebut mengindikasikan pemahaman masyarakat Jatim semakin meningkat terkait ciri-ciri keaslian mata uang rupiah.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Komunikasi dan Layanan Publik Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Hestu Wibowo, mengatakan, peredaran uang palsu biasanya menjadi mata rantai. Pelaku yang tertangkap biasanya mengaku mendapatkan upal dari pelaku di wilayah lain.
Ia mengindikasikan, penemuan upal pada awal tahun ini merupakan sisa-sisa upal yang diedarkan pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2015. Hal itu dikuatkan dengan temuan sisi kualitas uang yang sudah tidak memadai.
“Dari beberapa temuan uang palsu yang kami analisis, mungkin memang semakin maraknya penemuan upal, mungkin sisa-sisa dari Pilkada Desember 2015 kemarin. Karena kita melihar dari sisi kualitas tidak baik, skala satu sampai 10, kualitasnya level tiga,” jelas Hestu dalam acara BI Bincang Bareng Media di Kantor Perwakilan BI Jatim, Surabaya, Rabu (24/2).
Meski demikian, Bank Indonesia tidak mencurigai bakal calon kepala daerah memalsukan uang. Bisa saja momen pilkada dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan aksi peredaran uang palsu.
Di sisi lain, ia mengakui, dengan adanya penemuan upal yang semakin marak, pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah semakin meningkat. Sehingga, masyarakat yang menerima uang palsu langsung melapor.
“Jadi bukan berarti semakin maraknya kriminalitas, tapi semakin meningkatnya pemahaman masyarakat, masyarakat semakin tahu ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata Hestu.
Hestu menyebutkan, dalam satu bulan terakhir ditemukan tiga kasus uang palsu di tiga lokasi di Jatim. Ketiganya yakni di Bandara Juanda, Sidoarjo, dan Blitar. Penemuan upal di Bandara Juanda terjadi sekitar tiga pekan yang lalu, dimana pelaku membawa uang palsu dari Jember dan akan dibawa ke Bangka Belitung.
Kasus penemuan upal di Sidoarjo tepatnya di Bungurasih, merupakan laporan dari masyarakat. Setelah kasus dikembangkan, akhirnya kepolisian menangkap pelaku yang melakukan transaksi upal di salah satu losmen di Sidoarjo.
Sedangkan di Blitar, motif pelaku cukup unik. Uang palsu tersebut ditemukan oleh petugas kantor pos dari pelaku yang mengirimkan uang melalui wesel. Pada transaksi pengiriman uang yang pertama, petugas kantor pos menemukan satu lembar uang palsu.
Beberapa hari selanjutnya, pelaku yang sama datang lagi untuk melakukan pengiriman uang. Kali ini petugas menemukan empat lembar uang palsu. Merasa curiga, petugas kantor pos melaporkannya ke kantor polisi. Selang beberapa hari saat pelaku hendak melakukan aksinya kembali di kantor pos, aparat kepolisian yang telah siap langsung menangkap pelaku.