REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengatakan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah preventif.
"Keterlibatannya preventif, tidak langsung penindakan," ujar Agung, di Jakarta, Rabu.
Menurut Agung, jika ada calon ketua umum yang nantinya terbukti bermain politik uang, maka akan diberikan sanksi berupa diskualifikasi dari pencalonannya. "Kalau memang terbukti, kami sepakat agar 'didrop' orang tersebut. Ya kita berharap tidak sampai pencabutan dari keanggotaan," kata dia lagi.
Dia mengatakan partainya akan segera mengirimkan surat kepada KPK dan PPATK untuk dapat terlibat mengawasi munas Partai Golkar itu.
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, partainya akan meminta pedoman dari KPK mengenai pencegahan praktik politik uang. Yorrys mengatakan ada keinginan dari seluruh kader munas harus menghasilkan generasi baru yang transparan dan akuntabel.
"Kami akan atur mekanisme pencalonan melalui 'steering committee', selama tiga kali munas pascareformasi, ada ruang peluang orang melakukan praktik transaksional," kata dia pula.
Menurut dia, politik uang bisa terjadi di partai mana pun. Selain itu, sulit pula membuktikan antara politik uang dengan biaya politik. Yorrys pun mengusulkan agar pemungutan suara, terkait pemilihan calon ketua umum, dilakukan secara terbuka agar transparan.
Munas Golkar dikabarkan akan digelar pekan kedua April 2016. Baca juga, Golkar Gandeng KPK dan Polri Awasi Munaslub.