Kamis 25 Feb 2016 02:05 WIB

Ini Pengakuan Istri Gatot Pujo Terkait Posisinya Sebagai Istri Kedua

Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara, pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama Evy Susanti (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara, pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama Evy Susanti (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evy Susanti yang merupakan istri kedua Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho memahami posisinya tidak mudah karena pilihan poligami yang dijalani.

"Keputusan saya menjadi istri kedua sangat saya sadari konsekuensinya tidak mudah, poligami bagi wanita sangat tidak mudah. Berada di posisi ke berapapun pasti berat, dan istri kedua punya stigma buruk di mata masyarakat," kata Evy sambil tersedu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam perkara ini, Evy dituntut penjara selama 4 tahun sedangkan suaminya Gatot Pujo Nugroho dituntut 4,5 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp200 juta karena menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan senilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura serta menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebesar Rp200 juta.

"Jujur saya tidak begitu paham persoalan politk tapi yang menimpa suami saya sarat isu-isu politik. Banyak yang ingin mendapat jabatan gubernur Sumut atau Sumut 1. Saya tidak ingin berkeluh kesah karena saya menyadari siapa saya, istri yang dinikahi dengan kesederhanaan seperti juga saat saya bertemu dengan mas Gatot sebelum beliau menjadi gubernur adalah orang sederhana. Saya tetap berkomitmen tetap mendukung Mas Gatot walau tinggal berjauhan," ungkap Evy.