REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pelayanan publik merupakan sektor yang paling rentan korupsi, dilihat dari jumlahnya yang terbanyak selama 2015.
"Hal ini terbukti ketika korupsi terjadi di sektor pendidikan, transportasi dan kesehatan masuk dalam kategori lima terbanyak," ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparan hasil pemantauan penanganan perkara korupsi di Jakarta, Rabu.
Kasus korupsi sektor pendidikan, transportasi dan kesehatan masing-masing sebanyak 71 kasus dan merugikan Rp 185 miliar, 54 kasus dan merugikan Rp 199 miliar serta 41 kasus dan merugikan Rp 143,3 miliar dalam 2015.
Sedangkan sektor dengan kasus korupsi terbanyak adalah keuangan negara sebanyak 105 kasus dan merugikan negara sebesar Rp 385,5 miliar dan sektor yang paling banyak merugikan negara adalah sosial kemasyarakatan sebesar Rp 639,8 miliar sebanyak 50 kasus.
Berdasarkan data yang dipantau ICW, kata Wana, total kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan selama 2010-2015 berjumlah 3.042 kasus dengan total tersangka sebanyak 6.733 orang dan nilai kerugian negara Rp 33,2 triliun serta nilai suap Rp 999,6 miliar.
Dalam periode tersebut, ia mengatakan terdapat penurunan penanganan kasus korupsi pada 2012 dan 2015 yang diduga karena ada pergeseran kasus dan kriminalisasi pada KPK.
Sementara itu, total kasus korupsi selama 2010-2014, ujar Wana, sebanyak 2.492 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 30 triliun dan nilai suap Rp 549 miliar.
"Ada sekitar 552 kasus atau sekitar 22 persen yang tidak jleas perkembangannya apakah sudah masuk tahap penuntutan atau masih dalam proses penyidikan," tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi menyanggah data yang dipaparkan ICW dan menyebutkan jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri lebih banyak dari data tersebut.
Ia menyebutkan kasus korupsi yang ditangani Polri hingga proses penyidikan pada 2010 sebesar 176, 2011 sebanyak 432 kasus, 2012 sebanyak 591 kasus, 2013 sebanyak 424 kasus dan 2014 sebanyak 569 kasus.