REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit, meluruskan pernyataan Ketua Tim Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, yang menyatakan pembekuan PSSI segera akan dicabut.
"Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk melakukan pengkajian pencabutan pembekuan PSSI,'' tulis Sukardi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/2) dini hari WIB.
''Hal ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi, serta Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar di Istana Merdeka, Rabu sore, 24 Februari 2016," katanya.
Sebelumnya, Agum seusai pertemuan mengklaim Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Menpora Imam Nahrawi untuk segera mencabut surat keputusan (SK) terkait pembekuan PSSI.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui sejak 17 April 2015. Sanksi ini dijatuhkan setelah PSSI tidak mematuhi beberapa kali peringatan yang disampaikan pemerintah.
Pernyataan Sukardi dibenarkan oleh Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto. "Kami masih mengkaji beberapa opsi dan akan menyampaikannya kepada Presiden. Semuanya bersyarat dan bertahap. Kami harap semua bersabar. Reformasi sepak bola ini memerlukan kesabaran agar berhasil," ujarnya.
Gatot melanjutkan bahwa muara dari semua reformasi ini adalah good governance dan prestasi internasional. "Bapak Presiden sudah menekankan bahwa prestasi menjadi bagian yang tak terpisahkan," kata Gatot.