Kamis 25 Feb 2016 06:40 WIB

Menteri Agraria: Pengurusan Izin HGB Cuma 2 Hari

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mempermudah perizinan guna mendongkrang peringkat Indonesia dalam Easy of Doing Business (EODB), Kementrian Agraria juga diminta menyederhanakan sejumlah perizinan‎.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry‎ Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan revisi Peraturan Menteri (Permen) melalui  Permen no 8 tahun 2016.

Dalam Permen tersebut, waktu mengurus izin Hak Guna Bangunan (HGB) akan dipangkas menjadi dua hari saja, dari sebelumnya 30 hari. Izin ini bahkan bisa dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan praktis.

"‎HGB ini untuk dibawah 5.000 meter persegi. Jadi lebih mudah," katanya.

Ferry memastikan, pengurusan HGB akan bisa diselesaikan dalam dua hari. Terlebih Kementrian ATR telah menunjuk kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten/kota setempat sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Bukan hanya HGB, namun kemudahan perizinan ini juga bisa dilakukan untuk surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan sejumlah perizinan lain. Proses ini selanjutnya akan disampaik ke sejumlah Kementrian dan Lembaga hingga pemerintah kota untuk segera dikontruksikan dalam sebuah desain bersama.

Selain memberikan kemudahan, Kementrian ATR juga telah menyiapkan informasi pertanahan mengenai gambaran sebaran bidang tanah berdasarkan hak, informasi titik transaksi jual beli, hingga transaksi Zona tanah.

Dengan kemudahan ini, Ferry menghimbau agar masyarakat yang menginginkan informasi mengenai berkas pertanahan untuk datang dan mendaftkarkannya ke kantor BPN terdekat. Karena masyarakat akan mendapatkan sejumlah kemudahan termasuk mengecek sejauh mana proses dari berkas yang diajukan.

"Nah itu bisa ngecek, dengan online kita tahu bagaiaman perjalanan berkas permohonan mereka. Ini kan saya kira baik, bisa cek langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Indonesia bisa mengerek peringkat untuk kemudahan berbisnis. Menurut data Bank Duni, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 180 negara. Jokowi berharap Indonesia bisa mencapai peringkatkan ke-40.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement