Kamis 25 Feb 2016 07:35 WIB

Sultra Minta Pemerintah Pusat Tangani Warga Eks Timor Timur

Red: Ilham
Aksi warga eks Timor Timur
Foto: Antara/Marboen
Aksi warga eks Timor Timur

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- DPRD Sulawesi Tenggara meminta penanganan warga eks Timor-Timur tidak hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi. Pemerintah pusat diminta turun tangan untuk mengurus mereka.

"14 ribu kepala keluarga warga eks Timtim yang sudah hampir dua bulan bertahan di aula Dinas Sosial Sultra perlu penanganan lanjutan yang itu menjadi porsi pemerintah pusat," kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, Kamis (25/2).

Karena itu, politisi PKS Sultra berharap ada mediasi ke pusat terkait tuntutan mengenai sisa dana kompensasi yang belum terealisasi hingga saat ini.

Warga eks Timtim yang jumlahnya lebih dari 14 ribu kepala keluarga itu masih bertahan di aula Dinas Sosial Provinsi. Mereka menuntut sisa dana kompensasi segera diberikan.

Ketua Forum Solidaritas eks pengungsi masyarakat Sultra, Arsyid Arsyad mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan informasi mengenai hasil verifikasi data sesuai rekomendasi Gubernur. Seetelah itu, seluruh warga eks pengungsi Timor-Timur di Sultra akan menarik diri untuk meninggalkan Aula Dinas Sosial Sultra.

Ia mengatakan, sisa dana kompensasi yang dituntut warga eks pengungsi Timor-Timur kepada pemerintah Pusat sebesar Rp 50 juta per kepala keluarga.

"Sesuai data kami selama ini. Dan Kami tidak akan meninggalkan aula Dinas sosial ini, sebelum tuntutan kami direalisasikan," kata Arsyid.

Lebih lanjut, Arsyid meminta sisa dana bantuan sosial tahun 2009 yang telah dikembalikan ke kas negara. Dana sebesar Rp 6,4 miliar itu untuk 14.125 kepala keluarga eks pengungsi Timor-Timur.

Pada 2012 lalu, warga eks pengungsi Timor-Timur di Sultra telah mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp 5.000.000 per kepala keluarga. Namun, Forum Solidaritas eks pengungsi Timor-Timur, masih menuntut sisa pembayaran itu karena belum seluruhnya mendapat bantuan.

Presiden Joko Widodo pada Juni 2015 lalu, juga telah memutuskan untuk memebri bantuan kepada warga eks pengungsi Timor-Timur sebesar Rp 10 juta per kepala keluarga yang tinggal diluar provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement