REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apapun alasannya LGBT tak boleh mempromosikan diri di Indonesia baik lewat kampanye maupun lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya.
"Meski LGBT jangan dibiarkan kampanye di Facebook namun bukan berarti Facebooknya yang ditutup. Apalagi Facebook berlaku mendunia," katanya, Kamis, (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika, ujar Arist, bisa mengajak Facebook melakukan pertemuan membahas konten yang mempromosikan LGBT. Pemerintah bisa meminta Facebook agar menutup akses yang mempromosikan LGBT di Indonesia.
(Pakar Neuropsikologi: Struktur Otak Pelaku LGBT Berbeda dengan Heteroseksual)
"Saya yakin sebenarnya pemerintah bisa mengendalikan konten Facebook yang tak sesuai dengan etika dan moral bangsa Indonesia. Facebook jangan ditutup, tapi dikendalikan sesuai kebutuhan," katanya.